BPJPH Buka Program
BPJPH Buka Program Jakarta, Juni 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag mengumumkan program massal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikat halal secara gratis. Tahun ini, BPJPH menargetkan 10.000 sertifikat halal yang akan diterbitkan melalui skema “Sertifikasi Halal Massal 2025”.
🎯 Latar Belakang Program
- Wajib Halal: Sejak Undang‑Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, semua produk pangan dan kosmetik wajib bersertifikat halal sebelum dipasarkan.
- Tantangan UMKM: Biaya dan proses sertifikasi dianggap memberatkan, sehingga banyak pelaku usaha kecil menunda mendaftar.
- Pemerintah Mendukung: Untuk mendorong inklusivitas, pemerintah melalui BPJPH menyediakan kuota gratis bagi UMKM terverifikasi.
🗓️ Jadwal & Kuota
- Pendaftaran Dibuka: 1 – 31 Juli 2025
- Kuota: 10.000 sertifikat halal
- Pelaksanaan Audit & Fatah: Agustus – Oktober 2025
- Penyerahan Sertifikat: November 2025
✅ Syarat & Cara Daftar
- Pelaku Usaha Terdaftar
- Mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Produk Pangan/Kosmetik
- Fokus pada produk pangan olahan, minuman, kosmetik, dan bahan baku.
- Pendaftaran Online
- Kunjungi situs resmi BPJPH: https://halal.go.id/sertifikat-massal
- Isi formulir data usaha dan unggah dokumen (NIB/SKU, profil usaha, daftar bahan baku).
- Verifikasi Berkas
- BPJPH akan memeriksa kelengkapan data. Pelaku usaha yang lolos akan dihubungi untuk audit lapangan.
🔍 Proses Sertifikasi
- Audit Lapangan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi.
- Pembahasan Dewan Pengarah Halal untuk validasi proses dan bahan.
- Penerbitan Sertifikat Halal oleh Kepala BPJPH.
🌟 Manfaat Sertifikat Halal
- Kepercayaan Konsumen meningkat, memperluas pangsa pasar.
- Kemudahan Ekspor, terutama ke negara dengan regulasi halal ketat.
- Diferensiasi Produk, daya saing lebih tinggi di pasaran lokal dan internasional.
📢 Pernyataan Resmi
Kepala BPJPH, Prof. Dr. H. Tarmizi Taher, menyatakan:
“Program ini wujud komitmen pemerintah mendukung pertumbuhan UMKM dan memenuhi amanah UU JPH. Dengan target 10.000 sertifikat, kami berharap pelaku usaha kecil dapat segera mendapatkan legalitas halal tanpa beban biaya.”
BPJPH 10 Ribu Sertifikat Halal Program Sertifikasi Halal Massal 2025 oleh BPJPH membuka kesempatan emas bagi 10.000 pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal gratis. Bagi UMKM, ini momentum penting untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Jangan lewatkan pendaftaran selama Juli 2025—segera siapkan dokumen dan daftarkan usahamu!
