Mendaki Gunung Rinjani
Wisatawan Sembalu Lombok Timur, Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani resmi memberlakukan aturan baru bagi wisatawan yang ingin mendaki Gunung Rinjani melalui jalur Sembalun. Mulai bulan Juli 2025, seluruh pendaki diwajibkan untuk menginap minimal satu malam di kawasan Sembalun sebelum melakukan pendakian.
Aturan ini menuai beragam tanggapan dari para pelaku wisata dan pendaki. Namun, kebijakan ini diyakini membawa dampak positif bagi kelestarian alam dan ekonomi lokal.
📜 Alasan di Balik Aturan Ini
Wisatawan Sembalu Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menjelaskan bahwa aturan tersebut diberlakukan untuk:
Menumbuhkan ekonomi lokal
Dengan mewajibkan wisatawan menginap, homestay, penginapan, dan UMKM lokal Sembalun akan mendapatkan manfaat ekonomi langsung.
Edukasi dan briefing keselamatan
Malam sebelum pendakian akan dimanfaatkan untuk memberikan briefing resmi dari petugas Taman Nasional terkait etika mendaki, pelestarian lingkungan, dan keselamatan.
Mengurangi kelelahan pendaki
Banyak kasus pendaki datang langsung dari kota lain dan langsung mendaki, menyebabkan kelelahan ekstrem bahkan insiden di jalur pendakian. Menginap semalam memberi waktu tubuh beradaptasi.
🏠 Penginapan Lokal Disiapkan
Pemerintah daerah dan pelaku wisata telah menyiapkan ratusan homestay dan lodge yang tersebar di Desa Sembalun. Tarifnya pun beragam, mulai dari Rp100.000 hingga Rp500.000 per malam, dengan fasilitas seperti:
- Kamar mandi dalam
- Makan malam khas Sembalun
- Panduan budaya dan mini trekking lokal
🎟️ Syarat Booking Pendakian
Mulai saat ini, sistem booking online pendakian Rinjani akan mensyaratkan bukti reservasi atau kwitansi penginapan di Sembalun sebagai salah satu dokumen wajib. Tanpa bukti itu, tiket pendakian tidak akan diterbitkan.
🧭 Jalur Lain Masih Tanpa Kewajiban?
Untuk saat ini, aturan menginap hanya berlaku untuk jalur pendakian Sembalun, sementara jalur lain seperti Senaru, Torean, dan Timbanuh belum diterapkan kewajiban serupa, namun sedang dalam kajian.
💬 Tanggapan Warga dan Pendaki
“Kami senang dengan aturan ini, karena sejak pandemi, banyak homestay kami sepi. Sekarang ekonomi mulai bangkit,”
– Pak Taufik, pemilik homestay di Sembalun.
“Selama aturannya jelas dan fasilitas penginapan bagus, saya sebagai pendaki setuju saja. Yang penting keselamatan,”
– Dita, pendaki dari Bandung.
Gunung Rinjani Aturan baru ini merupakan langkah progresif untuk mengintegrasikan pariwisata dengan pelestarian dan pemberdayaan masyarakat lokal. Pendaki diimbau untuk menaati regulasi ini demi kenyamanan bersama dan keberlanjutan Gunung Rinjani sebagai salah satu destinasi alam terbaik di Indonesia.
