Blackmores BPOM Memiliki Racun
Blackmores BPOM Jakarta, 2025 — Baru-baru ini beredar kabar viral di media sosial mengenai dugaan kandungan racun pada produk suplemen asal Australia, Blackmores. Beberapa unggahan menyebut bahwa produk ini “berasal dari pabrik yang tidak bersertifikat” atau “mengandung senyawa berbahaya bagi tubuh manusia”.
Menanggapi isu tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan resminya, BPOM menegaskan bahwa produk Blackmores yang beredar di Indonesia telah melalui proses uji keamanan dan dinyatakan layak konsumsi.
“Kami pastikan produk Blackmores yang memiliki nomor izin edar BPOM RI adalah produk legal, aman, dan sesuai dengan standar mutu internasional,” jelas juru bicara BPOM, Dr. Aris Wibowo, dalam konferensi pers, Senin (22/7/2025).
Apa Sebenarnya yang Terjadi?
Spekulasi bermula dari unggahan di media sosial Threads yang menyebutkan bahwa “Blackmores mengandung zat beracun yang disengaja” dan “produksi dari Australia tidak sesuai prosedur.” Unggahan ini viral, namun tidak disertai bukti ilmiah atau rujukan laboratorium resmi.
Hal ini memicu kepanikan konsumen, terutama pengguna suplemen vitamin D, fish oil, dan multivitamin Blackmores yang cukup populer di Indonesia.
🔬 BPOM Lakukan Uji Lab Ulang
Setelah isu mencuat, BPOM melakukan pengambilan sampel produk Blackmores dari beberapa distributor resmi di Jakarta, Surabaya, dan Medan. Hasil uji laboratorium menunjukkan:
- Tidak ditemukan senyawa berbahaya seperti logam berat, pestisida, atau zat sintetis yang dilarang.
- Produk telah memenuhi batas ambang keamanan sesuai standar ASEAN dan WHO.
- Seluruh kemasan memiliki nomor registrasi BPOM RI ML dan TR yang masih aktif.
🇦🇺 Blackmores Australia Angkat Bicara
Pihak Blackmores Australia melalui laman resmi mereka menanggapi kabar tersebut sebagai disinformasi. Mereka menegaskan bahwa semua produk ekspor ke Indonesia melalui jalur regulasi ketat dan hanya didistribusikan oleh mitra resmi PT Kalbe Blackmores Nutrition.
⚠️ Imbauan untuk Konsumen
BPOM mengimbau masyarakat untuk:
- Memeriksa izin edar produk di situs resmi Cek BPOM: cekbpom.pom.go.id
- Menghindari pembelian dari sumber tidak resmi seperti reseller tidak terdaftar di marketplace.
- Tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan kepanikan.
Blackmores BPOM Memiliki Racun Meski isu Blackmores mengandung racun sempat menjadi perbincangan hangat, BPOM menegaskan bahwa tidak ditemukan zat berbahaya pada produk resmi yang dijual di Indonesia. Masyarakat diharapkan bijak dalam menyikapi isu viral dan selalu merujuk pada informasi dari lembaga resmi.
