Ferdy Sambo Remisi
Putri Candrawathi Dapat Remisi Berikut artikel informatif mengenai pemberian remisi 9 bulan kepada Putri Candrawathi—istri Ferdy Sambo—bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Putri Candrawathi (Istri Ferdy Sambo) Dapat Remisi 9 Bulan Saat HUT RI ke-80
1. Ringkasan Peristiwa
Pada perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia (17 Agustus 2025), Putri Candrawathi menerima remisi total 9 bulan, seperti diumumkan oleh pihak Lapas Kelas IIA Tangerang setelah prosesi peringatan HUT RI berlangsung.
2. Rincian Komponen Remisi
Remisi yang diterima terdiri dari tiga elemen, yaitu:
- Remisi Umum (RU): 4 bulan
- Remisi Dasawarsa (RD): 90 hari (~3 bulan)
- Remisi Tambahan (RT) karena donor darah: 2 bulan
Total pengurangan masa hukuman menjadi 9 bulan.
3. Alasan Pemberian Remisi
Pihak Lapas menyatakan bahwa Putri memenuhi syarat pemberian remisi karena:
- Memiliki perilaku baik selama menjalani masa pidana.
- Aktif dalam kegiatan pembinaan, termasuk donor darah rutin, pelatihan merajut/menyulam, dan kegiatan keagamaan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIA, Suratmin, menyampaikan bahwa remisi ini diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan sebagai perlakuan khusus.
4. Latar Belakang Hukum Kasus
- Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). Permohonan banding ditolak, namun Mahkamah Agung kemudian memangkas hukuman menjadi 10 tahun penjara.
- Ferdy Sambo, suaminya, divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang sama.
Tabel Ringkasan
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Remisi Total | 9 bulan (4 bulan umum + 3 bulan dasawarsa + 2 bulan donor darah) |
| Alasan Pemberian | Perilaku baik & aktif dalam kegiatan pembinaan di dalam lapas |
| Jenis Kegiatan | Donor darah, pelatihan keterampilan (merajut), kegiatan keagamaan |
| Status Hukum Putri | Vonis 20 tahun → dikurangi menjadi 10 tahun (MA) |
| Vonis Ferdy Sambo | Hukuman penjara seumur hidup |
Kesimpulan
Ferdy Sambo Remisi Pemberian remisi 9 bulan kepada Putri Candrawathi dalam semarak HUT ke-80 RI merupakan bagian dari mekanisme administratif dan normatif dalam sistem pemasyarakatan—selama seorang narapidana memenuhi syarat dan menunjukkan perilaku baik. Meskipun latar kasusnya menyedot perhatian publik, mekanisme remisi ini berlaku sesuai prosedur berlaku, tanpa diskriminasi—selagi syarat terpenuhi.
