Immanuel Ebenezer
Irvian Bobby Mahendro Berikut adalah artikel mengenai Kasus Korupsi Irvian Bobby Mahendro dan Immanuel Ebenezer Gerungan yang melibatkan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Latar Belakang Kasus
Pada 20 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel. Penangkapan ini terkait dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 oleh perusahaan-perusahaan yang ingin memperoleh sertifikat tersebut. Dalam kasus ini, Noel diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari praktik pemerasan tersebut .
Selain Noel, KPK juga menetapkan Irvian Bobby sebagai tersangka. Irvian, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025, diduga menerima aliran dana hingga Rp69 miliar melalui perantara. Praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019 dan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker .
💼 Peran Irvian Bobby Mahendro
Irvian Bobby Mahendro berperan sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Ia diduga menerima uang melalui perantara dan memiliki pengaruh besar dalam proses tersebut. KPK menyebut Irvian sebagai sosok yang dijuluki “sultan” dalam kasus ini, mengingat jumlah uang yang diterimanya sangat besar .
🧾 Tindakan KPK dan Status Hukum
KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk Irvian Bobby Mahendro dan Immanuel Ebenezer Gerungan. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto juga telah mencopot Immanuel Ebenezer Gerungan dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan .
Wamenaker Immanuel Ebenezer Kasus ini menggambarkan adanya praktik pemerasan yang terstruktur di lingkungan Kemenaker, yang melibatkan pejabat tinggi dan berdampak pada proses sertifikasi K3. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.
