2 Mahasiswa Undip
Semarang, Mei 2025 — Dua Mahasiswa Undip Universitas Diponegoro (Undip) berinisial MRF dan RAS diduga melakukan penyekapan terhadap seorang anggota intelijen kepolisian saat berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa di lingkungan kampus pada awal Mei 2025. Akibat tindakan tersebut, keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana maksimal 8 tahun penjara.
📰 Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat aksi demonstrasi mahasiswa berlangsung untuk menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pendidikan tinggi. Dalam aksi tersebut, korban yang merupakan anggota intel Polrestabes Semarang dikabarkan sedang menjalankan tugas pengumpulan informasi dan melakukan pemantauan.
Menurut laporan polisi, korban yang mengenakan pakaian sipil dicurigai oleh sejumlah mahasiswa sebagai penyusup. MRF dan RAS kemudian diduga membawa korban ke salah satu ruangan dalam gedung kampus, dan melakukan tindakan yang. Dianggap sebagai bentuk penyekapan selama lebih dari satu jam.
⚖️ Status Hukum & Ancaman Pidana
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum, terutama Pasal 333. KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang Lain, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 8 tahun. Selain itu, aparat menyatakan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain.
“Kami sudah menetapkan dua tersangka dan saat ini kasusnya dalam tahap pemberkasan. Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan meskipun terjadi di tengah aksi unjuk rasa,” ujar perwakilan Polrestabes Semarang.
🎓 Respons Kampus & Publik
Pihak Universitas Diponegoro menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak sesuai dengan nilai-nilai akademik kampus. Dalam pernyataan resminya, Undip menyatakan akan mengawal proses hukum secara objektif serta. Memberikan bantuan hukum jika diperlukan, sambil tetap menghormati hukum yang berlaku.
Sementara itu, publik dan netizen terbelah. Sebagian pihak menyayangkan tindakan mahasiswa yang dianggap reaktif, namun sebagian lainnya menyoroti kehadiran aparat dalam ruang demonstrasi kampus yang seharusnya dijamin sebagai wilayah kebebasan akademik.
Kasus ini menyoroti kompleksitas hubungan antara kebebasan berekspresi di lingkungan akademik dan tugas pengawasan negara. Sekap Intel Polisi Proses hukum terhadap kedua mahasiswa Undip tersebut kini menjadi sorotan publik, dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara adil dan transparan.
