Cheryl Darmadi Kini Jadi DPO
Cheryl Darmadi Berikut artikel lengkap mengenai Cheryl Darmadi, yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU):
Cheryl Darmadi Kini Jadi DPO Kasus Pencucian Uang: Fakta dan Kronologi
1. Penetapan sebagai Tersangka TPPU
Pada 2 Januari 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai tersangka kasus pencucian uang (TPPU) dalam skandal PT Duta Palma Group. Cheryl diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Penetapan ini didasari alat bukti yang cukup oleh penyidik Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
2. Status Cheryl: Tinggal di Singapura
Sejak penetapan itu, Cheryl diketahui berada di Singapura dan belum pernah kembali ke Indonesia. Kejaksaan menyebut belum melakukan penahanan karena lokasi dan proses penyidikan belum memungkinkan untuk itu.
3. Menjadi DPO Setelah Mangkir Tiga Kali
Pada 9 Agustus 2025, setelah Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan resmi penyidik, Kejaksaan Agung resmi memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pengumuman tersebut bahkan disampaikan melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung, lengkap dengan identitas dan alamat terkait di Jakarta dan Singapura.
4. Diduga Libatkan Aset Bermasalah Senilai Triliunan
Kejagung meyakini Cheryl terlibat dalam penyamaran aset terkait korupsi Duta Palma Group. Estimasi kerugian mencapai Rp4,7 triliun, dan kerugian perekonomian hingga Rp73,9 triliun. Bareng dengan Cheryl, dua perusahaan korporasi lainnya juga telah dijerat sebagai tersangka TPPU berkaitan dengan penyaluran hasil kejahatan ke sektor keuangan dan aset lainnya.
Ringkasan Singkat
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Status Cheryl | Ditahap sebagai tersangka TPPU |
| Lokasi | Singapura (belum kembali ke Indonesia) |
| Alasan DPO | Mangkir 3x panggilan penyidik Kejagung |
| Skandal Duta Palma | Penyalahgunaan aset dan dana hingga triliunan rupiah |
Cheryl Darmadi Kini Jadi DPO sebagai DPO menandai eskalasi kasus korupsi & pencucian uang skala besar di Indonesia. Dengan lokasi yang berada di luar negeri dan aset yang tersebar, tugas penegakan hukum kini melibatkan kolaborasi lintas negara—serta potensi bantuan diplomatik lewat otoritas Singapura ke depan.
