Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa dalam dua tahun berturut-turut, terdapat penyaluran dana hibah senilai Rp50 miliar yang terkesan tidak transparan. Sementara itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti. Satpol PP, hanya menerima anggaran yang sangat minim, yakni Rp500 juta ditambah belanja pegawai sebesar Rp2 miliar pada tahun 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan efisiensi dalam pengalokasian anggaran.
Kejanggalan dalam Sistem Pengelolaan
Inspektur Jawa Barat, Eni Rohyani, turut membenarkan adanya kejanggalan dalam sistem pengelolaan dana hibah. Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun, nilai dana hibah tercatat mencapai Rp3 triliun, termasuk ratusan pengajuan dari Kabupaten Garut. Lebih lanjut, Eni menjelaskan bahwa terdapat oknum yang memiliki akses untuk memverifikasi dan. Mencairkan dana hibah, bahkan dilakukan pada jam 3 pagi dalam waktu satu menit.
Komitmen untuk Reformasi
Setelah resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 6 Februari 2025, Dedi Mulyadi berkomitmen untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan anggaran. Ia menegaskan bahwa dana hibah tidak akan menjadi prioritas utama, melainkan akan. Difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan. Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, dengan mewajibkan setiap. OPD untuk mengumumkan jumlah anggaran dan jenis kegiatan kepada masyarakat.
Langkah Selanjutnya
Dedi Mulyadi memastikan bahwa setelah dilantik, ia akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pengelolaan Dana Hibah dan anggaran lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan. Bahwa setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Jawa Barat.
