Gudang Ekspedisi
Fenomena premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) kembali mencuat. Kali ini, sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota ormas mendatangi beberapa Gudang Ekspedisi dan meminta “jatah karung”—istilah yang digunakan untuk menggambarkan permintaan paksa berupa uang atau barang, dengan dalih tertentu namun tidak berlandaskan hukum.
🧾 Modus dan Pola Tekanan
Para pelaku biasanya:
- Mengaku sebagai anggota ormas tertentu.
- Membawa surat proposal, terkadang bertanda organisasi, tapi tidak jelas tujuannya.
- Mengklaim sebagai “pengaman wilayah” atau “wakil masyarakat sekitar.”
- Bila ditolak, menyampaikan ancaman halus, seperti mengganggu aktivitas logistik atau menyebarkan opini negatif di lingkungan sekitar.
Seorang pegawai gudang di kawasan Marunda, Jakarta Utara, menyebutkan:
“Mereka datang berkelompok, pakai atribut ormas. Awalnya minta baik-baik, tapi kalau enggak dikasih, mulai main ancam, bilang nanti barang bisa ‘tertahan’ kalau mereka enggak dilibatkan.”
❗ Tidak Memberikan Kontribusi Nyata
Meski mengklaim “mengamankan wilayah”, pada kenyataannya mereka tidak memiliki peran resmi dalam kegiatan operasional atau keamanan gudang ekspedisi. Bahkan, kehadiran mereka justru memperkeruh suasana dan menimbulkan rasa tidak aman bagi pekerja serta pemilik usaha.
👮 Aparat Diminta Bertindak Tegas
Banyak pelaku usaha mendesak aparat untuk segera menindak praktik premanisme terselubung ini. Tindakan tersebut bisa masuk kategori pemerasan atau pengancaman sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Metro Jakarta Utara sebelumnya menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha:
“Jika ada oknum ormas atau pihak manapun yang melakukan pemaksaan dengan dalih meminta jatah, segera laporkan. Ini bukan bagian dari masyarakat yang membantu, tapi yang justru mengintimidasi.”
🛡️ Peran Ormas Sejati Perlu Dibedakan
Masyarakat juga diminta bijak membedakan antara:
- Ormas yang benar-benar terdaftar dan aktif melakukan kegiatan sosial atau keamanan.
- Oknum yang menggunakan nama ormas untuk menutupi tindakan premanisme.
Premanisme dengan kedok ormas adalah bentuk pemerasan modern yang harus diberantas. Tidak ada tempat bagi pihak-pihak yang mengganggu kelangsungan usaha dan menebar intimidasi atas nama organisasi. Aparat, pelaku usaha, dan masyarakat perlu bersinergi agar iklim usaha tetap aman, tertib, dan bebas dari tekanan ilegal.
