Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir mengajukan permohonan suntikan modal negara (PMN) sebesar Rp 44,24 triliun kepada DPR untuk tahun anggaran 2025. Dana ini akan dialokasikan kepada 16 BUMN, dengan fokus utama pada sektor transportasi seperti. PT KAI, INKA, dan Pelni, yang mendapatkan porsi signifikan untuk memperbaiki layanan dan memperkuat operasional.
Menteri BUMN Erick Thohir Akan Meminta Suntikan Modal ke DPR
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan permohonan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 4,77 triliun kepada. DPR untuk tahun anggaran 2025. Suntikan modal ini ditujukan kepada tiga BUMN strategis di sektor transportasi, yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau. KAI, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA.
Rincian dan Tujuan Suntikan Modal
- PT KAI mendapatkan alokasi Rp 1,8 triliun yang akan digunakan untuk pengadaan sarana Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek guna meningkatkan pelayanan transportasi publik.
- PT Pelni menerima Rp 2,5 triliun untuk pembelian tiga unit kapal penumpang baru, sebagai upaya memperbaiki pelayanan dan menekan tingkat kecelakaan di sektor angkutan laut.
- PT INKA dialokasikan Rp 473 miliar untuk pembangunan fasilitas pabrik baru yang akan memproduksi rangkaian kereta (trainset) KRL Jabodetabek, guna meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi.
Mekanisme dan Koordinasi PMN
- Suntikan modal ini merupakan penugasan pemerintah, sehingga koordinasi pengucuran dana tetap berada di bawah Kementerian Keuangan dan disalurkan melalui Kementerian BUMN.
- Untuk kebutuhan operasional dan investasi. BUMN secara umum, pengelolaan modal kini berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
- PMN penugasan ini tetap memerlukan persetujuan DPR, khususnya Komisi VI yang membidangi urusan BUMN.
Latar Belakang dan Regulasi
- Usulan PMN ini disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang . BUMN yang mengatur bahwa PMN hanya dapat diberikan untuk penugasan pemerintah.
- Dasar hukum penugasan untuk KAI dan INKA merujuk pada. Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2015, sedangkan untuk Pelni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010.
- Penyesuaian ini juga mengikuti perubahan tata kelola BUMN yang kini berada dalam naungan BPI Danantara.
Harapan dan Dampak
- Suntikan modal diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik di sektor transportasi, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat daya saing BUMN.
- Dengan dukungan modal ini, proyek strategis seperti pengadaan KRL dan kapal penumpang dapat berjalan lebih lancar, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
- Erick Thohir menegaskan bahwa. PMN ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendukung BUMN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal.
Kesimpulan
Erick Thohir Permohonan suntikan modal oleh Menteri BUMN Erick Thohir kepada DPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat BUMN di sektor transportasi melalui alokasi dana Rp 4,77 triliun. Dengan koordinasi yang baik antara Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan BPI Danantara, diharapkan dana ini dapat dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan pelayanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
