Panasonic
Perusahaan teknologi asal Jepang, Panasonic Holdings Corp., mengumumkan rencana untuk mengurangi. Sekitar 10.000 posisi kerja, yang setara dengan 4% dari total 230.000 karyawan globalnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi besar untuk meningkatkan efisiensi operasional dan fokus pada sektor-sektor yang lebih menguntungkan.
🔍 Rincian Rencana PHK
- Jumlah Karyawan yang Diberhentikan: 10.000 orang (5.000 di Jepang dan 5.000 di luar negeri)
- Jenis Posisi yang Terkena Dampak: Terutama di departemen penjualan dan fungsi administratif
- Metode Pengurangan: Melalui pensiun dini, penutupan, dan konsolidasi unit bisnis tertentu
- Biaya Restrukturisasi: Diperkirakan mencapai ¥130 miliar (sekitar $896 juta) untuk tahun fiskal ini
📊 Latar Belakang Keputusan
Keputusan ini diambil setelah Panasonic melaporkan penurunan laba sebesar 17,5% untuk. Tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2025, turun dari ¥443 miliar menjadi ¥366 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh melambatnya permintaan di sektor kendaraan listrik dan tantangan ekonomi global. Namun, penjualan domestik produk seperti pendingin udara dan elektronik konsumen tetap kuat.
Visi Masa Depan
Panasonic berencana untuk meningkatkan profitabilitas dengan menargetkan laba. Operasional sebesar ¥600 miliar pada Maret 2027 dan ¥150 miliar pada Maret 2029. Perusahaan akan fokus pada sektor-sektor seperti penyimpanan energi, sumber daya untuk pusat data, dan avionik elektronik. Selain itu, Panasonic juga berencana untuk mengurangi ketergantungan pada China dalam produksi baterai kendaraan listrik.
Pernyataan CEO
CEO Panasonic, Yuki Kusumi, mengungkapkan penyesalannya atas keputusan PHK ini, namun menekankan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk perbaikan jangka panjang perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya mendukung kesehatan dan kesejahteraan karyawan selama proses restrukturisasi.
Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi atau laporan yang menyatakan bahwa Panasonic akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 10.000 karyawan pada tahun 2025. Berita mengenai PHK massal tersebut tampaknya tidak memiliki dasar yang jelas dan belum dikonfirmasi oleh pihak perusahaan atau instansi terkait.
Sebelumnya, pada tahun 2016, Panasonic sempat melakukan restrukturisasi usaha dengan menggabungkan dua dari tiga pabriknya di Indonesia, yang mengakibatkan pengurangan sekitar 1.000 pekerja dari total 20.000 karyawan. Namun, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan angka 10.000 yang disebutkan dalam berita tersebut.
Kementerian Perindustrian Indonesia juga telah menegaskan bahwa tidak ada PHK massal yang dilakukan oleh Panasonic Phk 10 Ribu atau Toshiba. Menurut Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, yang terjadi adalah restrukturisasi usaha, bukan PHK massal.
