Pemerintah Salurkan Dana Bantuan
Info GTK Bantuan Insentif Berikut artikel informatif mengenai penyaluran Dana Bantuan Insentif Guru Non-ASN Tahun 2025 yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Pemerintah Salurkan Dana Bantuan Insentif Guru Non-ASN Tahun 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menyalurkan Dana Bantuan Insentif Guru Non-ASN Tahun 2025, Info GTK Bantuan Insentif khususnya bagi para guru honorer yang aktif mengajar. Penyaluran ini direncanakan berlangsung mulai Agustus hingga September 2025.
Rincian Program Insentif Tahunan
| Aspek | Informasi |
|---|---|
| Jumlah Insentif | Rp 2.100.000 per tahun, dibayarkan sekaligus |
| Kuota Penerima | Meningkat drastis: dari 67.000 guru menjadi 341.248 guru |
| Kriteria Guru Formal | – Non-ASN (belum PNS/PPPK) |
- D4/S1
- Terdata aktif di Dapodik
- Memiliki NUPTK
- Beban mengajar sesuai ketentuan
- Belum memiliki sertifikat pendidik
| Kriteria Guru Non-Formal (PAUD/TPA) | – Non-ASN - Minimal lulusan SMA/SMK
- Masa kerja ≥ 13 tahun
- Terdata di Dapodik
| Penghapusan Syarat Lama | Syarat masa kerja minimal 17 tahun tidak berlaku lagi.
Sistem Penyaluran dan Aktivasi Rekening
- Data penerima diambil langsung dari Dapodik, tanpa perlu pengusulan manual oleh dinas pendidikan . Rekening bank disiapkan oleh Puslapdik dan harus diaktifkan oleh guru penerima.
- Batas aktivasi rekening: hingga 30 Januari 2026. Jika tidak diaktifkan, dana insentif akan dikembalikan ke kas negara.
Cara Cek Status Penerima di Info GTK
- Kunjungi situs:
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ - Login dengan akun PTK (NUPTK, tanggal lahir, captcha)
- Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat notifikasi seperti “Selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025.”
- Unduh SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), tandatangani di atas materai, dan ajukan aktivasi rekening sesuai instruksi di Info GTK.
Pemerintah Salurkan Dana Bantuan Program insentif guru non-ASN tahun 2025 menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Dengan kuota penerima yang diperluas dan sistem penyaluran yang lebih efisien, diharapkan dampak positif bagi stabilitas pendidikan terus meningkat.
