Video Chasandra Thenu
Video Chasandra Thenu Media sosial, terutama TikTok dan Instagram, kini dihebohkan oleh video berdurasi 1 menit 6 detik, menampilkan selebgram Chasandra Thenu bersama seorang pria berseragam polisi di Polda Maluku, yang dikabarkan adalah Bripda Charles Yohanes Tuarlela.
🕵️ Kronologi Singkat & Identifikasi
- Video mulai viral sejak akhir Juni 2025, tersebar melalui TikTok dan tautan luar yang diduga jebakan iklan atau situs palsu .
- Warganet curiga pria di video adalah Bripda Charles, anggota Sabhara Polda Maluku. Chasandra mengonfirmasi identitas pria tersebut sebagai mantannya.
- Kolom komentar banyak berisi permintaan link video lengkap, dengan banyak akun netizen mengekspresikan rasa penasaran atau permintaan tautan.
⚖️ Tanggapan & Langkah Hukum
👤 Chasandra Thenu:
- Mengaku telah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Maluku atas dugaan pelanggaran kode etik internal Polri.
- Melaporkan juga penyebaran video ke pasal UU ITE, menyasar pemilik perangkat rekaman (diduga Bripda Charles).
đźš“ Propam Polda Maluku:
- Sudah menetapkan Bripda Charles sebagai terduga pelanggar etik, dan menahan yang bersangkutan sejak 30 Juni hingga 19 Juli 2025.
⚠️ Risiko Hukum & Isu Etik
- Bripda Charles bisa dijatuhi sanksi tegas, bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti bertanggung jawab atas penyebaran video.
- Kasus ini menyoroti pentingnya integritas aparat—korban dan pihak publik diimbau jangan menyebarkan konten yang belum diverifikasi untuk menghindari pelanggaran UU ITE.
đź§ Apa yang Sedang Diteliti
- Kepemilikan & penyebaran video — siapa yang pertama kali mengupload?
- Keterlibatan Bripda Charles — penyebaran dari akun pribadi atau media “abu-abu”?
- Aspek hukum UU ITE — apakah video masuk kategori pornografi, pencemaran nama baik, atau keduanya?
Chasandra Thenu Terabox Viral berdurasi 1 menit 6 detik Chasandra Thenu dan oknum polisi Bripda Charles viral dan memicu kontroversi di media sosial. Propam Polda Maluku telah menahan Bripda Charles sebagai terduga pelanggar etik profesional, laporan juga disampaikan melalui UU ITE.
Kini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lengkap—termasuk pemeriksaan kode etik dan kemungkinan sanksi berat dari Polri—serta proses hukum atas penyebaran video pribadi yang merugikan.
