Kementerian Luar Negeri Republik
[Jakarta, 25 Juni 2025] – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara resmi mengeluarkan travel warning atau peringatan perjalanan tertinggi untuk India dan Pakistan. Warga Negara Indonesia (WNI) dilarang keras melakukan perjalanan ke kedua negara tersebut hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Apa Alasan Pelarangan Ini?
Konflik Bersenjata yang Meningkat
- Kementerian Luar Negeri Republik Ketegangan antara India dan Pakistan di wilayah Kashmir kembali memanas dalam beberapa pekan terakhir.
- Serangan rudal dan baku tembak dilaporkan terjadi di perbatasan, meningkatkan risiko keselamatan warga sipil.
Gangguan Keamanan Internal
- India dan Pakistan sedang mengalami gelombang kerusuhan politik dan aksi protes besar-besaran.
- Ancaman terorisme juga masih tinggi di beberapa wilayah, termasuk kota-kota besar seperti New Delhi, Mumbai, Lahore, dan Karachi.
Krisis Kesehatan
- India melaporkan lonjakan kasus penyakit menular, termasuk varian baru COVID-XX dan wabah demam berdarah.
- Fasilitas kesehatan di beberapa daerah dikabarkan overwhelmed (kewalahan).
Dampak bagi WNI di India dan Pakistan
- WNI yang sudah berada di India/Pakistan disarankan segera pulang atau menghubungi KBRI terdekat.
- Penerbangan komersial dari/menuju kedua negara mulai dibatasi.
- WNI yang nekat masuk India/Pakistan harus menandatangani surat pernyataan mandiri.
Apa yang Harus Dilakukan WNI?
✔ Hindari perjalanan tidak penting ke India dan Pakistan.
✔ Pantau informasi resmi dari Kemlu RI melalui situs beritaharianupdate.com
✔ WNI yang terlanjur berada di sana harus daftarkan diri di KBRI setempat.
Respons Pemerintah India & Pakistan
- Kedua negara menyatakan situasi masih terkendali, tetapi mengakui adanya risiko keamanan.
- Pemerintah India menyediakan hotline darurat bagi warga asing.
India dan Pakistan Larangan ini dikeluarkan demi keselamatan WNI. Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan keamanan dan kesehatan di kedua negara sebelum mencabut travel warning.
