Kepolisian Singapura
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 23 tahun, Brilliant Angjaya, ditangkap oleh Kepolisian Singapura setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual di dalam pesawat. Insiden tersebut terjadi pada 23 Januari 2025, dalam penerbangan dari China menuju Singapura.
Brilliant diduga membuka ritsleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari saat pesawat sedang dalam penerbangan. Pramugari tersebut segera melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya setelah menyadari tindakan tersebut. Setelah pesawat mendarat di Bandara Changi, Brilliant ditangkap oleh petugas kepolisian bandara, dan ponselnya disita untuk keperluan penyelidikan.
🧑⚖️ Proses Hukum dan Tanggapan Brilliant
Pada 12 Maret 2025, Brilliant Angjaya didakwa di pengadilan Singapura atas tuduhan “sexual exposure” atau eksibisionisme, berdasarkan Pasal 377BF KUHP Singapura 1871, yang dapat dihukum dengan penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya. Dalam persidangan, Brilliant mengungkapkan niatnya untuk mengaku bersalah dan menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Ia juga meminta maaf atas tindakannya tersebut.
Pada 24 Maret 2025, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama tiga minggu kepada Brilliant Angjaya. Hakim Distrik Paul Quan menyatakan bahwa tindakan Brilliant “tidak dapat dijelaskan” dan “tidak dapat dimaafkan.
🇮🇩 Dukungan dari KBRI Singapura
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Singapura memberikan pendampingan hukum kepada Brilliant Angjaya dan keluarganya. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa KBRI Singapura telah membantu koordinasi dengan Kepolisian Singapura dan berupaya agar proses persidangan dapat berjalan lancar dan tidak berlarut-larut.
⚖️ Sikap Tegas Singapura terhadap Pelecehan Seksual
Pihak Kepolisian Singapura menegaskan bahwa mereka akan mengambil sikap tegas terhadap pelaku pelecehan seksual yang melakukan tindakan tidak senonoh yang menyebabkan kekhawatiran, ketidaknyamanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum. Mereka memastikan bahwa para pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pemuda WNI Usai Tunjukkan Alat Kelamin Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia hingga Mei 2025. Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru, disarankan untuk mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kepolisian Singapura.
