Musisi Rayen Pono
Musisi Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan. Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan penghinaan terhadap marga keluarganya, Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Laporan ini diajukan pada Kamis, 24 April 2025, dengan alasan bahwa. Ahmad Dhani telah menyebut nama Rayen sebagai “Rayen Porno” dalam undangan debat terbuka yang diselenggarakan oleh. AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) pada 10 April 2025.
📄 Kronologi Kasus
Kontroversi ini bermula ketika Rayen Pono menerima undangan debat dari AKSI yang dipimpin oleh Ahmad Dhani. Dalam undangan tersebut, nama Rayen Pono tertulis sebagai Musisi Rayen Pono yang dianggap sebagai penghinaan terhadap marga Pono. Rayen merasa bahwa tindakan ini tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga menghina kehormatan keluarga besarnya di NTT.
Meskipun Ahmad Dhani telah meminta maaf secara pribadi kepada Rayen melalui pesan WhatsApp, Rayen memutuskan untuk melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. Ia menunjuk tim kuasa hukum dari HJP Law Office dan melaporkan kasus ini ke MKD DPR RI pada 24 April 2025. Rayen berharap laporan ini dapat menjadi pelajaran bagi anggota DPR dalam menjaga etika dan menghormati keberagaman budaya di Indonesia.
🗣️ Tanggapan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut, karena menurutnya setiap orang memiliki hak untuk melapor. Ia menjelaskan bahwa kesalahan penulisan nama dalam undangan tersebut adalah akibat dari typo dan telah dikomunikasikan kepada Rayen. Dhani menekankan bahwa dalam hukum, semua orang setara dan ia tidak merasa telah melakukan penghinaan secara sengaja.
⚖️ Proses Hukum
Ahmad Dhani Setelah laporan diterima, MKD DPR RI akan melakukan verifikasi administratif terhadap berkas yang diajukan. Dalam waktu 14 hari kerja setelah verifikasi, MKD akan mengeluarkan pemanggilan untuk klarifikasi dan mendalami masalah ini lebih lanjut. Rayen berharap proses ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi siapapun yang meremehkan nilai-nilai budaya dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
