Seorang Biksu Denda Rp 6,5 Miliar
Skandal Seks Di Gunung yang mengguncang komunitas keagamaan di Thailand baru-baru ini menjadi sorotan media internasional. Seorang biksu senior terlibat dalam hubungan seksual yang tidak pantas di sebuah kuil di pegunungan, yang mengakibatkan dirinya dipecat dan dijatuhi denda sebesar Rp6,5 miliar.
Terekam dalam Video yang Beredar Luas
Kasus ini mencuat ke publik setelah sebuah video yang memperlihatkan aktivitas seksual biksu tersebut dengan seorang perempuan tersebar di media sosial. Video itu disebut direkam secara diam-diam di sebuah kamar pribadi di kuil yang terletak di kawasan pegunungan di provinsi utara Thailand. Dalam rekaman tersebut, sang biksu tampak masih mengenakan sebagian jubah oranye khas pemuka agama Buddha saat melakukan tindakan tidak senonoh.
Pihak kepolisian dan Dewan Sangha Thailand (lembaga pengatur urusan biksu) segera melakukan penyelidikan setelah video itu viral. Tidak hanya melanggar sumpah kesucian sebagai biksu, sang pelaku juga dituduh menyalahgunakan donasi kuil untuk membiayai gaya hidup mewahnya.
Hukuman Denda dan Pemecatan
Setelah dilakukan audit, ditemukan bahwa biksu tersebut menggunakan dana umat hingga 15 juta Baht (sekitar Rp6,5 miliar) untuk kepentingan pribadi, termasuk akomodasi mewah, perjalanan, dan hadiah mahal untuk perempuan yang terlibat dalam skandal tersebut.
Sebagai hukuman, ia resmi dikeluarkan dari komunitas biksu dan dijatuhi denda senilai jumlah uang yang diselewengkan. Selain itu, ia juga menghadapi tuntutan hukum pidana atas penggelapan dana dan pencemaran nama baik institusi keagamaan.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah
Insiden ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan umat Buddha Thailand yang mayoritas religius dan memandang tinggi para biksu. Banyak yang menyerukan reformasi dalam sistem pengawasan kuil dan pengelolaan donasi.
Pemerintah Thailand melalui Kementerian Agama menyatakan akan memperketat regulasi dan pengawasan terhadap aset kuil serta kehidupan para biksu. Mereka juga mendorong umat untuk lebih aktif memantau dan melaporkan penyimpangan di lingkungan keagamaan.
Imbas Terhadap Kepercayaan Publik
Seorang Biksu Denda Rp 6,5 Miliar Kasus ini menjadi peringatan serius akan perlunya transparansi dan integritas di dalam institusi keagamaan. Di tengah meningkatnya kekhawatiran atas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, skandal ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan jika tidak segera ditindak secara adil dan terbuka.
